Mediasiutama.com, Kukar – Sejumlah Warga di Desa Rempanga, Kecamatan Loa kulu mempergoki akitfitas dugaan penambangan ilegal untuk kesekian kalinya.
Kali ini warga di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara yang menghentikan aktivitas dugaan tambang ilegal yang terjadi di wilayah mereka.
Danil, warga setempat menjelaskan, mereka sebenarnya tidak pernah ingin mengganggu aktivitas pertambangan sepanjang aktivitas tersebut merupakan resmi dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Tapi kenyataannya aspal jalanan kami juga fasilitas umum rusak karena aktivitas mereka,” tegas Danil sembari menghentikan kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai transportasi pertambangan ilega di Desa Rempanga, Sabtu (18/3/2023) malam tadi.
Warga mempertanyakan kehadiran pemerintah baik provinsi maupun kabupaten terkait pengawasan atas fasilitas umum yang dimiliki. Apalagi pertambangan ini dilakukan di tepi jalan.
“Yang kami tanyakan mana pemerintah, fasilitas umum digunakan oleh penambang illegal tapi dibiarkan. Saya yakin ini tak mungkin legal, ini ilegal. Kan parah ini, sangat parah,” tegasnya.
Danil menyayangkan adanya pernyataan dari aparat Desa Rempanga yang mengatakan tambang tersebut merupakan legal, apabila ada yang dapat membuktikan ketidakilegalannya maka akan diberi hadiah.
“Kok bisa ya aparat desa berikan pembelaan mati-matian seperti itu. Padahal ini sudah jelas-jelasnya di pinggir jalan, gunakan juga fasilitas umum,” tutupnya.(*)