October 12, 2024

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Mediasiutama.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menyoroti persoalan penempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaltim yang telah lulus seleksi pada 2021 lalu. Menurutnya, proses penempatan yang dilakukan oleh pusat sering tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“PPPK ini agak lucu, karena yang merekrut adalah pusat. Termasuk penempatan. Jadi daerah hanya menerima hasil,” kata Rusman.

Rusman mengungkapkan, banyak guru PPPK yang ditempatkan di sekolah yang bukan berdasarkan daerah asal mereka. Padahal, sebelumnya mereka sudah mengajar di sekolah tertentu sebagai guru honorer. Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru, sementara sekolah yang dituju tidak membutuhkan guru tersebut.

“Yang terjadi, masuk ke sekolah baru karena dia lolos PPPK, malah tidak dikasih mata pelajaran (matpel). Sebab tidak sesuai dengan kebutuhan di satuan pendidikan itu,” jelasnya.

Rusman menambahkan, jumlah guru di Kaltim sebenarnya cukup memadai. Namun, masalah distribusi guru per matpel masih menjadi kendala. Ia menyarankan agar satuan pendidikan lebih teliti dalam menginput data kebutuhan guru di Dapodik.

“Guru matpel itu banyak menumpuk di kota. Akhirnya, sekolah-sekolah yang ada di pinggiran, ada matpel tertentu yang justru tak ada gurunya. Bisa juga sebaliknya, guru di suatu matpel tertentu malah banyak,” pungkasnya. (Adv/DPRD KALTIM)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *