Mediasiutama.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim mengkritik kondisi sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang tak terurus. Di antaranya adalah Stadion Utama Palaran dan Hotel Atlet di GOR Kadrie Oening yang berhubungan dengan fasilitas olahraga.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan hal tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Dia menegaskan, aset milik pemprov harus terpelihara dan bermanfaat.
“Termasuk lapangan Palaran yang hari ini sudah berprogress pembangunannya, jalannya, dan semua. Mudah-mudahan bisa bermanfaat, karena kan jangan sampai kemudian itu tidak kita pelihara,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.
Tiyo juga berharap agar Hotel Atlet bisa segera diaktifkan. Dia mengusulkan agar aset-aset pemprov yang berkaitan dengan olahraga bisa dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim atau perusahaan daerah (perusda).
“Kalau bisa dikelola oleh perusda. Kami tidak masalah, tapi kalau tidak, saya tetap rekomendasi untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” jelas Tiyo.
Namun, terkait rencana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim yang ingin menjadikan Hotel Atlet sebagai perpustakaan baru, Tiyo punya pandangan berbeda. Dia merasa Hotel Atlet tidak cocok untuk dijadikan perpustakaan karena konstruksi bangunannya untuk kamar-kamar atlet.
“Kita akan dukung supaya minat baca masyarakat kita bisa lebih baik lah, dengan berbagai macam strateginya. Kalau sekarang kan katanya kantornya memang sempit, kemudian banjir dan lain-lain,” tuturnya. (Adv/DPRD KALTIM)