January 14, 2025

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir.

Mediasiutama.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim mendesak Pemprov Kaltim untuk memperbaiki sarana dan prasarana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini berkaitan dengan rencana penertiban kios pengisian bahan bakar mini atau Pertamini yang dianggap berisiko.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, keberadaan Pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang di SPBU. Namun, Pertamini juga sering menjadi penyebab kebakaran karena tidak memiliki jaminan keamanan dan keselamatan.

“Kami mendukung penertiban Pertamini, karena Samarinda sebagai ibu kota provinsi harus tertib. Tapi, Pemprov Kaltim juga harus memperhatikan kondisi SPBU yang sering macet dan kurang layak,” kata Sutomo.

Sutomo, yang berasal dari Fraksi PKB, juga mengapresiasi penerapan kartu pengisian BBM atau fuel card. Dia mengatakan, kartu pengisian itu merupakan salah satu cara untuk menertibkan distribusi BBM.

“Kartu pengisian itu bagus, karena bisa menghindari penyaluran BBM yang salah sasaran. Misalnya, ada yang mengisi BBM subsidi untuk keperluan komersial,” ujar Sutomo.

Sutomo berharap, Pemkot Samarinda bisa segera menerbitkan regulasi untuk melakukan penertiban Pertamini. Dia mengatakan, regulasi itu penting untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Kami minta Pemkot Samarinda segera mengeluarkan regulasi yang jelas tentang Pertamini. Jangan sampai ada kebijakan yang tumpang tindih atau bertentangan dengan aturan yang ada,” tegas Sutomo. (Adv/DPRD KALTIM)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *