January 14, 2025

Mediasiutama.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting bersama OPD, Camat, dan Kepala Desa di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Jumat (23/2/2024). Rakor ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri terkait percepatan penurunan stunting di Kukar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si., mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam percepatan penurunan stunting di Kukar. “Rekomendasi BPK RI menjadi acuan penting bagi kita dalam meningkatkan kinerja TPPS di Kukar,” jelas Arianto.

BPK RI memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kinerja TPPS, antara lain:

• Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting melalui penyuluhan dan edukasi.
• Membangun sistem data stunting yang terintegrasi dan mudah diakses.
• Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program penurunan stunting berjalan efektif.

Arianto mengatakan, Pemkab Kukar telah berkomitmen untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14% di tahun 2024.

“Untuk mencapai target ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan masyarakat,” tegasnya.

Arianto juga menginstruksikan kepada seluruh camat se-Kabupaten Kukar untuk memprioritaskan penanganan stunting. “Camat harus hadir dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting dan memastikan semua masyarakat mendapatkan informasi yang tepat,” tandasnya.

DPMD Kukar juga mendorong camat untuk memastikan kelengkapan bukti penyuluhan penurunan stunting di setiap desa. “Camat harus aktif dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting di setiap desa. Lampiran-lampiran bukti penyuluhan tersebut harus ada,” kata Arianto.

Adv/DPMD Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *