Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) baru-baru ini mengumumkan program terobosan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif. Program fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh para pelaku industri kreatif di wilayah tersebut.
David Haka, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem usaha yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa produk-produk inovatif di bidang film, musik, fashion, dan kuliner mendapatkan perlindungan hak cipta yang memadai,” ujar David, Jumat (22/4/2024).
Target dari program ini adalah untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku ekonomi kreatif. Dispar Kukar juga mengadakan sosialisasi untuk mengedukasi para pelaku usaha tentang pentingnya HAKI dalam melindungi karya mereka.
Kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan HAKI.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan rasa aman bagi para pelaku ekraf di Kukar,” tambah David.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara.
“Dengan adanya fasilitasi HAKI, kami optimis bahwa para pelaku ekonomi kreatif akan merasa lebih terlindungi dan produk-produk mereka akan mendapatkan pengakuan yang layak,” tutup David dengan penuh harapan.
Adv/Dispar kukar