Mediasiutama.com, Tenggarong – Menandai potensi perubahan signifikan dalam pembangunan berbasis komunitas, para ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengajukan usulan untuk peningkatan dana Program Pembangunan Berbasis RT.
Mereka mengusulkan agar bantuan yang semula Rp 50 juta per RT dinaikkan menjadi Rp 100 juta, sebuah usulan yang disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang bertujuan untuk monitoring dan evaluasi bantuan 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa usulan ini muncul karena program pembangunan berbasis rukun tetangga telah terbukti memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Bupati Kukar akan melakukan kajian dan analisis terhadap usulan pagu Rp 100 juta. Jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan tersebut, tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya,” ujar Arianto.
Arianto menyatakan, bila DPMD Kukar akan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut, termasuk analisis dampak dan manfaat yang akan dihasilkan. Jika anggaran tersebut benar-benar dibutuhkan dan dapat membantu percepatan dalam mengatasi persoalan di tingkat RT, maka akan diupayakan.
“Tentunya selama anggaran daerah cukup,” tegasnya.
Dia menyebut, program pembangunan berbasis rukun tetangga mencakup berbagai kegiatan, seperti gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, serta pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.
“Pembangunan skala kecil di RT yang bersifat urgen atau sangat mendesak, seperti lubang jalan, jembatan patah, dan parit rusak, dilakukan secara gotong royong, bukan melalui kontrak,” tegasnya lagi.
Arianto menjelaskan, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pembangunan di tingkat RT, dengan memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana bantuan.
“Peningkatan dana yang signifikan, diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat rukun tetangga,” tutupnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)