Mediasiutama, Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendukung perkembangan UMKM dengan memberikan kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengurusan izin produk. Langkah ini dilakukan guna melindungi produk lokal dari ancaman pemalsuan serta meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Banyak pelaku UMKM di Kukar menghadapi tantangan dalam menjaga hak cipta produk mereka. Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran HAKI, produk yang sudah memiliki popularitas dan reputasi yang baik rentan ditiru oleh pesaing. Dalam menghadapi hal ini, Diskop UKM aktif memberikan bantuan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek, desain kemasan, serta komposisi produk mereka.
Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, mengungkapkan, “Kami ingin memberikan perlindungan hukum terhadap produk UMKM di Kukar agar mereka dapat lebih fokus mengembangkan usaha. Selain itu, pendaftaran HAKI juga akan membantu meningkatkan posisi tawar produk di pasar.”
Selain pendaftaran HAKI, Diskop UKM juga memberikan edukasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya memperoleh sertifikasi produk yang sesuai dengan standar kualitas dan keamanan yang berlaku. Sertifikasi ini sangat penting agar produk lokal dapat bersaing dengan produk dari luar daerah, baik di pasar lokal maupun pasar nasional.
“Legalitas produk yang jelas akan menciptakan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikasi, UMKM bisa mendapatkan pelanggan yang loyal dan meningkatkan penjualan,” tambah Fathul.
Program ini mendapatkan sambutan positif dari pelaku UMKM yang merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dalam proses pendaftaran dan pengurusan izin produk. Salah seorang pelaku UMKM mengungkapkan, “Sebelumnya, kami merasa proses legalitas itu rumit dan mahal. Sekarang, dengan bantuan pemerintah, kami bisa lebih mudah mengurus semuanya.”
Melalui program ini, Diskop UKM berharap lebih banyak pelaku UMKM di Kukar yang menyadari pentingnya perlindungan HAKI dan sertifikasi produk untuk memastikan kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor UMKM agar dapat bersaing di tingkat nasional dan global.
Adv/UMKM KUKAR