Mediasiutama, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkenalkan lima strategi utama untuk pengembangan UMKM, dengan fokus utama pada penguatan kelembagaan dan akses perizinan bagi para pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM Kukar, sehingga dapat berkembang lebih pesat di pasar lokal maupun global.
Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan menjadi prioritas utama dalam pengembangan UMKM.
Dalam rangka ini, pelaku UMKM didorong untuk mengurus berbagai izin usaha yang diperlukan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, guna memenuhi standar pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Pengurusan izin usaha, seperti NIB dan sertifikasi halal, menjadi langkah penting agar produk UMKM dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Ini juga untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan oleh konsumen,” ujar Thaufiq.
Dengan adanya NIB, pelaku UMKM dapat mendapatkan legalitas usaha yang sah dan membuka akses ke berbagai fasilitas serta program dukungan dari pemerintah.
Selain penguatan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Kukar juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam mengakses permodalan. Banyak pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.
Oleh karena itu, Pemerintah Kukar bekerja sama dengan lembaga keuangan yang sah untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
“Kami menyediakan pendampingan untuk membantu pelaku UMKM mengakses permodalan dengan cara yang transparan dan mudah, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha mereka lebih cepat,” tambah Thaufiq.
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan pendekatan modern melalui pelatihan digital dan pemasaran online. Di era digital saat ini, penting bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi guna memperluas pasar mereka.
Melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pelaku UMKM diberikan pelatihan untuk memanfaatkan media sosial dan platform e-commerce dalam mempromosikan produk mereka.
“Kami bekerja sama dengan Diskominfo untuk mengajarkan pelaku UMKM cara memanfaatkan media sosial dan e-commerce sebagai sarana untuk memperkenalkan produk mereka kepada konsumen lebih luas,” kata Thaufiq.
Pelatihan ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat memanfaatkan potensi pasar digital yang terus berkembang.
Dengan kelima strategi pengembangan UMKM yang diterapkan, Pemerintah Kukar berharap dapat mempercepat laju pertumbuhan sektor UMKM di daerah ini.
Hal ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah optimis, dengan penguatan kelembagaan, akses permodalan, dan pemanfaatan teknologi digital, UMKM Kukar akan semakin maju dan siap bersaing di pasar global.
Adv/UMKM KUKAR