Mediasiutama, Kutai Kartanegara – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara, Thaufiq Zulfian Noor, menekankan pentingnya sertifikasi SPP-IRT bagi pelaku UMKM di sektor pangan. Sertifikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk olahan makanan dari pelaku UMKM aman dan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Sertifikasi SPP-IRT ini menjadi hal yang krusial, seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap produk pangan lokal di Indonesia.
Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang dihasilkan memenuhi regulasi yang mengatur tentang keamanan bahan baku, proses pengolahan, hingga produk jadi.
“SPP-IRT memberikan jaminan bagi konsumen bahwa produk makanan yang mereka konsumsi aman dan layak,” ungkap Thaufiq.
Selain itu, sertifikasi juga memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM, seperti memperluas saluran distribusi produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Pelatihan dan penyuluhan mengenai standar kualitas bahan baku dan proses produksi yang baik akan terus diberikan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi.
DiskopUKM berharap dengan adanya sertifikasi ini, produk UMKM di Kukar dapat lebih kompetitif di pasar lokal maupun lebih luas lagi.
“Kami ingin produk UMKM kami dapat diterima oleh pasar dengan kualitas yang terjamin,” tutup Thaufiq.
Adv/UMKM KUKAR