April 20, 2025


Mediasiutama, PENAJAM. Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lima kecamatan masih dalam tahap diskusi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa proses ini memerlukan kajian mendalam terkait data terbaru dan dampak dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Soal pemekaran kita cari agar regulasi terpenuhi,” ujar Nicko Herlambang, Rabu (5/3/2025).

Nicko menambahkan, saat ini pihaknya menghadapi tantangan dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disebabkan oleh kompleksitas data dan kajian yang harus disesuaikan dengan perkembangan IKN.

“Saat ini masih akan sulit berhadapan dengan kemendagri,” katanya.

Salah satu fokus utama dalam kajian ini adalah penentuan lokasi wilayah pemekaran, terutama terkait dengan kawasan hutan. Hasil kajian terbaru menunjukkan bahwa syarat pembentukan kecamatan tidak memungkinkan jika wilayah pemekaran berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau hasil kajian yang terbaru syarat terbentuknya kecamatan, wilayah pemekaran masuk kawasan hutan kan tidak mungkin,” tutupnya.

Berdasarkan tata ruang terbaru, fokus pemekaran saat ini yang paling memungkinkan adalah pemecahan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan. Pemerintah Kabupaten PPU berjanji akan terus mengkaji rencana ini berdasarkan regulasi yang dapat diwujudkan. (*ad/adv/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *