April 18, 2025


Mediasiutama, PENAJAM. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong keterbukaan informasi terkait rekrutmen tenaga kerja dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seiring dengan pesatnya pembangunan, Pemkab berharap perusahaan yang beroperasi di IKN lebih transparan dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja mereka, sehingga masyarakat lokal memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal.

“Kami ingin perusahaan lebih terbuka dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja mereka. Dengan informasi yang jelas dan transparan, kami bisa menyesuaikan pelatihan tenaga kerja lokal agar sesuai dengan permintaan di lapangan,” ujar Marjani, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, Pemkab PPU telah melakukan berbagai upaya untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Hingga saat ini, sekitar 40 tenaga kerja lokal telah mendapatkan pelatihan di bidang welder, elektrikal, dan pertukangan, serta telah mengantongi sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Marjani menambahkan bahwa keahlian yang dimiliki oleh tenaga kerja lokal ini sebenarnya sudah memenuhi standar yang dibutuhkan dalam proyek IKN. Namun, kurangnya informasi dari pihak perusahaan membuat mereka belum mendapatkan kesempatan yang layak.

“Kami ingin ada jalur komunikasi yang lebih jelas. Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, kami siap menyiapkan dan merekomendasikan tenaga kerja dari PPU yang sudah tersertifikasi. Ini akan menguntungkan semua pihak,” jelasnya.

Selain itu, Disnakertrans PPU juga siap memfasilitasi pertemuan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pencari kerja agar proses rekrutmen bisa berjalan lebih efektif. Marjani optimistis bahwa dengan pemerintahan bupati yang baru, akan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal, termasuk peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan warga setempat dalam rekrutmen mereka.

“Ini bukan hanya soal kesempatan kerja, tapi juga soal pembangunan ekonomi daerah. Jika tenaga kerja lokal terserap, maka dampaknya akan sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi di PPU,” ujarnya.

Marjani berharap agar perusahaan yang beroperasi di IKN maupun di wilayah PPU bisa mulai lebih aktif menjalin komunikasi dengan Disnakertrans dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang baik, proyek IKN tidak hanya menjadi simbol pembangunan nasional, tetapi juga menjadi pendorong utama kesejahteraan bagi masyarakat lokal.

“Kami yakin, jika semua pihak bekerja sama dan terbuka, tenaga kerja lokal bisa menjadi bagian dari proyek besar ini. Ini adalah peluang emas yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*ran/adv/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *