
Mediasiutama, PENAJAM. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 5.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, di balik angka tersebut, terdapat proses verifikasi ketat yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) PPU untuk memastikan bantuan tepat sasaran
Kepala Dinsos PPU, Saidin, menekankan bahwa penetapan penerima PKH tidak dilakukan secara sembarangan. Dimana penyalurannya melalui data yang telah pihaknya kumpulkan.
“Setelah desa mengajukan data calon penerima, kami melakukan verifikasi agar bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak,” ujar Saidin, Senin (10/3/2025).
Verifikasi ini menjadi krusial mengingat kompleksitas komponen penerima PKH. “Setiap keluarga menerima jumlah bantuan yang berbeda. Tergantung apakah di dalamnya terdapat ibu hamil, Lansia, anak sekolah, atau penyandang disabilitas berat,” jelasnya.
Penyaluran bantuan yang dilakukan melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia juga diawasi dengan cermat.
“Bagi penerima yang mengambil melalui PT Pos cukup membawa surat undangan. Sedangkan yang melalui Bank Mandiri harus menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial untuk pencairan lewat ATM,” pungkasnya.
Selain penyaluran tahap pertama, pemerintah pusat juga akan segera menyalurkan bantuan PKH tambahan. Sebanyak 19 pendamping penyaluran PKH diturunkan untuk memastikan efektivitas program ini. Data penerima terus diperbarui melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di PPU. (*Ad/adv/Diskominfo PPU)