
Mediaiutama, PENAJAM. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal melalui program pelatihan dan sertifikasi. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemkab PPU mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung program ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Marjani, menyatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pelatihan dan sertifikasi pencari kerja yang telah memiliki kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (kartu kuning).
Program ini bertujuan memastikan tenaga kerja lokal memiliki kualifikasi yang dibutuhkan, terutama untuk mengisi peluang kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemkab membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi pencari kerja. Dengan adanya pelatihan ini, tenaga kerja lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan,” ujar Marjani, Senin (10/03/2025).
Pada tahun 2024, program pelatihan dan sertifikasi telah diikuti oleh 757 pencari kerja yang terdaftar memiliki kartu kuning. Jumlah ini belum termasuk peserta yang mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta program dari pemerintah pusat.
Selain pelatihan, Pemkab PPU juga rutin mengadakan bursa kerja guna mempermudah masyarakat dalam mengakses lowongan pekerjaan. Upaya ini diklaim berhasil menekan angka pengangguran di Kabupaten PPU.
Berdasarkan data Disnakertrans, angka pengangguran pada tahun 2023 tercatat sebanyak 2.128 orang dan mengalami penurunan sebanyak 216 orang sepanjang 2024, sehingga kini tersisa 1.912 orang.
Dengan adanya dukungan anggaran yang memadai serta program pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan tenaga kerja lokal Kabupaten PPU semakin siap bersaing di dunia kerja, khususnya dalam menyongsong pembangunan IKN yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan bersertifikasi. (*ran/adv/Diskominfo PPU)