
Mediasiutama, Kukar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah terus berlanjut. Pada Selasa, 15 April 2025, sebanyak 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari empat kecamatan resmi menerima sertifikat halal sebagai bentuk penguatan daya saing produk lokal menuju pasar internasional.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, di Kantor BUMN Tenggarong. Pelaku UMKM penerima berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang.
“Pemerintah hadir untuk mendorong UMKM naik kelas. Sertifikasi halal ini bukan hanya syarat administratif, tetapi langkah strategis agar produk kita bisa bersaing secara global,” ucap Dafip dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa program sertifikasi halal merupakan bagian integral dari visi-misi Pemkab Kukar periode 2021–2026, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Menurut Dafip, UMKM memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, untuk bersaing dalam pasar yang semakin terbuka, dibutuhkan standarisasi yang diakui secara luas, salah satunya adalah sertifikasi halal.
“Sertifikat halal bukan sekadar label, tetapi jaminan mutu dan kepatuhan terhadap standar syariat dan internasional,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM Kukar kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar negara-negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, kawasan Timur Tengah, hingga Afrika.
“Produk dengan sertifikasi halal memiliki kepercayaan tinggi dari konsumen, apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim. Ini adalah kekuatan yang perlu kita manfaatkan,” lanjutnya.
Dafip juga menambahkan bahwa UMKM yang telah tersertifikasi cenderung mendapatkan prioritas dalam berbagai program pemerintah seperti pendampingan usaha, pelatihan manajemen, hingga akses pembiayaan.
“Proses sertifikasi ini bukan hal sepele. Mulai dari bahan baku, metode produksi, sampai standar kebersihan semua diperiksa. Saya apresiasi semangat dan dedikasi para pelaku UMKM yang telah menjalani proses ini dengan komitmen penuh,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga pendamping dan mitra-mitra pemerintah yang telah membantu pelaku usaha dalam melewati proses sertifikasi hingga tuntas.
“Kolaborasi inilah yang menjadikan program ini berhasil. Kita berharap ini bukan akhir, melainkan awal bagi UMKM Kukar menjadi bagian dari rantai industri halal global,” tegas Dafip.
Langkah strategis Pemkab Kukar ini dinilai sejalan dengan tren pertumbuhan industri halal yang terus meningkat secara global, dan merupakan langkah nyata mewujudkan Kukar sebagai pusat ekonomi daerah yang mandiri dan inklusif.
Dengan jumlah pelaku UMKM yang terus bertambah dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya standarisasi, Kukar kini bersiap bukan hanya untuk menjadi pemain lokal, tapi juga bagian dari peta industri halal dunia.
Adv/Diskominfo Kukar