October 6, 2025


Mediasiutama, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali turun ke lapangan, kali ini bukan untuk urusan politik atau pemerintahan, tetapi memanen hasil pertanian dan perikanan dari tangan warga. Pada 23 April 2025, Edi hadir di RT 19, Gang Kenanga, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, menyaksikan keberhasilan Kelompok Tani Tri Rukun dalam membudidayakan jagung manis serta ikan lele dan patin.

Di lahan seluas 1,5 hektare, hasil panen jagung manis dinilai sangat baik dan sesuai permintaan pasar. Ikan air tawar dari kolam sekitar pun tak kalah menggembirakan. Kehadiran Edi didampingi Camat Tenggarong Sukono, Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro, serta perwakilan dari Dinas Pertanian, DLHK, dan DKP.

“Panennya tadi bagus. Jagung manis yang dipanen memang sesuai kebutuhan pasar,” ungkap Edi usai kegiatan panen.

Namun bukan hanya soal hasil, Edi mengingatkan pentingnya pola pikir baru dalam bertani. Ia menyoroti budaya jeda panjang setelah panen yang harus segera diubah demi efisiensi dan hasil maksimal.

“Begitu selesai panen, langsung siapkan tanam berikutnya. Jangan menunggu. Ini yang harus diubah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar siap menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur dan bantuan teknis, tetapi pengelolaan tetap menjadi kunci di tangan petani itu sendiri.

“Pemerintah siap dukung penuh, tapi pengelolaannya harus profesional. Kelompok tani perlu lebih terorganisir,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Edi juga menyisipkan pesan pembangunan yang bersifat kolektif: keberhasilan pertanian dan perikanan Kukar hanya bisa dicapai dengan kolaborasi semua pihak.

Di tengah kegiatan panen tersebut, Edi masih sempat menanggapi suasana pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar yang digelar 19 April 2024 lalu. Ia meminta masyarakat tidak terpancing spekulasi hasil cepat dan menunggu keputusan resmi dari KPU.

“Jaga kondusifitas dan sabar menunggu hasil resmi. Pilkada ini bukan ajang permusuhan,” ucapnya pada 22 April 2025.

Ia juga menekankan bahwa bila ada pihak yang merasa dirugikan dalam hasil PSU, jalur hukum adalah satu-satunya cara menyampaikan keberatan secara sah.

“Gugatan boleh, itu hak. Tapi jangan sampai mengganggu ketenangan dan keamanan daerah,” pesannya.

Dengan kombinasi antara panen jagung dan suasana demokrasi pasca PSU, Edi Damansyah mengajak seluruh elemen Kukar untuk tetap produktif, tenang, dan berpikir ke depan demi kemajuan bersama.

Adv/Diskominfo Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *