August 30, 2025


Mediasiutama, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan bahwa penetapan sebuah desa sebagai destinasi wisata tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa pertimbangan menyeluruh.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, menegaskan bahwa penetapan status desa wisata dilakukan dengan sangat selektif dan harus memenuhi tiga kriteria utama. Ketiganya adalah potensi wisata, ketersediaan pengelola aktif, dan komitmen warga untuk mengembangkan pariwisata secara mandiri.

“Penetapan sebuah wilayah sebagai desa wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak dilakukan secara sembarangan,” ujar Arianto, belum lama ini.

Pilar pertama adalah adanya potensi wisata yang bisa digarap dan dikembangkan lebih lanjut. Potensi ini bisa berupa alam yang masih alami, budaya lokal yang unik, hingga kegiatan ekonomi kreatif yang bisa dikemas menjadi daya tarik wisata.

“Potensi wisata menjadi dasar utama. Namun, itu saja belum cukup tanpa adanya dukungan masyarakat yang aktif,” katanya.

Kriteria kedua adalah keberadaan kelompok penggerak yang siap menjalankan pengelolaan secara profesional, seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), yang berperan langsung dalam membangun dan memasarkan potensi desa.

“Kelompok penggerak seperti Pokdarwis sangat penting. Mereka adalah pelaksana langsung dari ide pengembangan wisata di desa,” ujar Arianto menambahkan.

Sementara kriteria ketiga yang tak kalah penting adalah semangat kolektif dan keberlanjutan. Ia menyebut komitmen warga dan perangkat desa menjadi faktor yang sangat menentukan.

“Komitmen masyarakat untuk memajukan sektor wisata lokal menjadi landasan penting dalam keberhasilan program ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah desa melalui pembangunan infrastruktur dan regulasi lokal menjadi pelengkap penting untuk memastikan keberlangsungan sektor pariwisata desa.

“Dalam hal ini juga keterlibatan pemerintah desa dalam pengembangan pariwisata, baik melalui dukungan infrastruktur maupun regulasi juga penting untuk mendukung pertumbuhan sektor wisata,” jelasnya lebih lanjut.

Arianto mengungkapkan bahwa meskipun ada desa dengan panorama yang indah atau atraksi budaya menarik, Dispar Kukar tetap akan menunda status desa wisata jika tidak ada SDM yang siap menjalankan.

“Kami sering menemui desa yang punya alam indah atau kekayaan budaya luar biasa, tapi tidak ada yang mengelola. Itu belum bisa kami tetapkan,” ungkapnya.

Dinas Pariwisata Kukar, menurut Arianto, juga selalu melakukan survei dan penilaian langsung ke lapangan, tidak hanya mengandalkan proposal dari desa.

Dalam rangka memperkuat kesiapan desa-desa yang potensial, Dispar Kukar pun bekerja sama dengan dinas teknis lain seperti Dinas PU dan DPMD.

“Dalam membina desa wisata, Dispar Kukar menggandeng dinas lain seperti Dinas PU dan DPMD untuk memperkuat infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pendampingan teknis dilakukan secara berkelanjutan dalam bentuk pelatihan, penguatan kapasitas, serta fasilitasi promosi dan manajemen wisata desa.

“Kami dari Dispar hanya sebagai pendamping. Yang menjalankan tetap masyarakat dan pemerintah desa melalui Pokdarwis. Kami mendukung dengan pelatihan, edukasi, dan fasilitasi,” ucap Arianto.

Dengan tahapan ketat dan seleksi bertahap, Kukar berharap setiap desa wisata yang ditetapkan akan benar-benar siap bersaing secara berkelanjutan dan memberi dampak langsung bagi ekonomi warga.

“Harapannya, desa-desa wisata yang ditetapkan betul-betul matang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pariwisata daerah,” pungkasnya.

Adv/Dispar Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *