June 19, 2025

Mediasiutama.com, Kukar- Tim polsek Kota Bangun mengamankan para pelaku yang terlibat pencurian dan pembakaran di Kota Bangun Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara.

Peristiwa bermula pada Kamis (15/05/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, pemilik toko Ahmad Rama Dhani di Jalan H,M Aini RT.011, tiba-tiba dilalap si jago merah.
Awalnya diduga kebakaran biasa, namun fakta mengejutkan terungkap pekan kemudian setelah korban memasang kembali jaringan internet guna menyambung system CCTV yang rusak. saat itu korban mengecek rekaman CCTV dengan keadaan yang masih bagus karena toko tersebut memiliki CCTV yang terpasang.

Pada rekaman CCTV saat kebakaran, ada orang yang telah masuk kedalam toko dan mencuri barang-barang yang ada didalam toko tersebut. dari rekaman CCTV itulah, polisi berhasil mengungkap kasus ini, dan bahkan pemilik toko mengenali salah satu pelakunya, karena pernah bekerja di toko tersebut.

“empat pelaku kami tangkap dilokasi yang berbeda. Satu di Kota Bangun, dua di Muara Kaman, dan terakhir di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, (Sulsel),” kata Kapolres Kukar AKBP Dodi Surya Putra.

“Perlu kami sampaikan bahwa dari penangkapan yang sudah kami lakukan pada 05 Juni 2025 lalu, kami peroleh keterangan dari ketiga pelaku diantaranya : MR alias RIDU (18)th, AZ (23) th dan MA (18) th, kami peroleh keterangan bahwa ada pelaku lain yaitu ARD alias DAD’DI alias FAREL (DPO) yang juga turut serta melakukan pencurian disertai dengan pembakaran toko tersebut namun yang bersangkutan sudah ke Sulawesi, berdasarkan informasi tersebut kemudian dikembangkan dan alhamdulillah Polsek Kota Bangun dengan dibantu team dari Polsek Pitumpanua-Res Wajo telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masuk DPO tersebut.” kata IPDA Agus Sunaryo.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut. S.E menambahkan bahwa motif para pelaku melakukan pembakaran terhadap toko yang menjadi TKP melakukan pencurian yaitu pelaku ingin menghilangkan barang bukti, namun dari hasil rekaman CCTV yang tersimpan di dalam memory card yang tidak ikut terbakar, para pelaku pencurian dan pembakaran toko dapat diketahui dan diamankan untuk menjalani proses hukum.(yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *