June 19, 2025

Mediasiutama.com Kukar – Perkembangan Kasus Kades Muara Muntai Ilir.

Selasa pagi (17/6/25) Polres Kukar telah melakukan Gelar Perkara. Yang dari awalnya proses penyidikan menjadi status penetapan tersangka.

Pihak Polres Kukar masih menunggu hasil Visum Rumah Sakit, yang kemudian akan dilakukan administras, juga akan mengeluarkan penetapan tersangka, kepada yang bersangkutan dan juga ke pelapor, dan akan dilakukan pemanggilan kepada tersangka. Ada 3 tersangka yang ditetapkan oleh Polres Kukar yang beinisial JR, AI, dan RD.

Sebelumnya Polres Kukar melalui, Penyidik Unit Pidum Satuan Reskrim. Melakukan Gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).  Puluhan personel gabungan bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengawal proses Olah TKP, Jumat (13/6/25).

Sekitar Pukul 14.00 dari pelabuhan depan PLN Muara Muntai, hingga ke rumah Kades Muara Muntai Ilir (MMI) Arifadin Nur, dan diawasi oleh korban dan Kuasa Hukum korban.

“Ada 9 adegan yang dilakukan. Mulai dari titik pelabuhan hingga lokasi pemukulan terhadap korban,” Ucap Aiptu Mohet, Penyidik Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Kukar.

“Untuk tersangka ada 3 yang berinisial JR, AI, dan RD, mereka juga koperatif saat dipanggil, ketiga pelaku tersebut akan kami panggil untuk penetapan tersangka,”

ucap Ipda I Putu Rinda.

Didukung dengan adanya alat bukti yang kuat, bisa menetapkan pelaku menjadi tersangka dan menunggu hasil Visum sebagai alat bukti untuk di pengadilan nanti.

“Untuk sejauh ini Desa Muara Muntai kondusif dan kembali aman,” ucap Putu Rianda

( Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *