
Mediasiutama.com TENGGARONG, – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kukar periode 2024-2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kamis (19/6/2025).
Ahmad Yani kini resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Pengadilan Negeri Tenggarong, disaksikan Bupati Kukar Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Wakil Ketua DPRD, Seluruh Anggota, Bupati Kukar terpilih pada PSU, dan para undangan yang hadir. Pelantikan ini sesuai SK Gubernur Kaltim
Ahmad Yani mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk mengemban tugas dan amanah sebagai Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029. Tentu kedepan diharapkan perlu adanya dukungan dari semua pihak dalam membangun Kukar.
Sebagai fungsi penganggaran, pembuatan peraturan dan pengawasan DPRD Kukar, banyak hal yang perlu diselesaikan di Kukar sesuai mekanisme di DPRD. Dan ini menjadi tanggung jawab semua karena kami sudah dititipkan amanah oleh rakyat Kukar bersama seluruh anggota DPRD harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kalau nanti ada kekurangan, kekeliruan atau ada ketidak sesuaian agar dilakukan koreksi perbaikan, bisa langsung datang di DPRD Kukar. Supaya apa yang kami kerjakan itu bisa maksimal dan bisa menyejahterakan masyarakat Kukar sebagaimana program Kukar Idaman dan Kukar Idaman Terbaik.” ujarnya Ahmad Yani kepada media.
Ahmad Yani optimis dengan kolaborasi dan sinergi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif kedepan Kukar akan lebih baik lagi, dan juga kesejahteraan rakyat akan lebih diperhatikan.
“Harapan kami, program pembangunan yang ada di Kukar bisa ditingkatkan lagi karena masih banyak yang perlu diperhatikan baik itu infrastruktur dasar dan pengembangan SDM.” Pungkasnya.(Yuliana w)