
Mediasiutama.com, Samarinda,— Upaya penindakan terhadap peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda. Kali ini, dua pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa ditangkap setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (27/6/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Siradj Salman. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu poket ganja seberat 9,06 gram brutto di pintu sebelah kanan mobil. Pengemudi mobil yang berinisial RF (24)—mahasiswa dan warga Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam—langsung diamankan di tempat.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang temannya, YA (21), yang juga merupakan mahasiswa dan berdomisili di Jalan Pasundan, Kelurahan Jawa. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap YA di kediamannya, sekaligus menyita satu poket ganja tambahan seberat 1,24 gram brutto.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
• 2 poket ganja dengan total berat 10,3 gram brutto
• 1 buah dompet kecil warna cokelat
• 1 unit handphone
• 1 unit mobil
Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Barang bukti ditemukan di dalam kendaraan tersangka RF,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Samarinda akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama yang menyasar kalangan muda dan mahasiswa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” pungkasnya.(Yuliana W)