November 21, 2025

Ist.

Mediasiutama.com, TENGGARONG — SMA Negeri 3 Tenggarong berhasil meraih juara pertama dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MAN/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Jumat (4/7/2025) di SLB Negeri Tenggarong, Jalan Kemuning No. 41, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur.

Kompetisi yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar ini diikuti oleh 10 tim dari berbagai sekolah menengah se-Kukar. Masing-masing tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.

SMA Negeri 3 Tenggarong, yang diwakili oleh Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiilah Zayyan, keluar sebagai juara pertama dengan karya tulis berjudul:

“Optimalisasi Peran Media Edukasi Berbasis Website Harmoni App dalam Menciptakan Lentera (Lingkungan Remaja Anti Kekerasan Seksual) di Sekolah.”

Posisi kedua diraih oleh SMA Negeri 2 Tenggarong, melalui perwakilan Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda, yang mengusung makalah:

“E-Learning Inovatif dan Game Edukatif untuk Mewujudkan Generasi Muda Tanggap Narkotika Bersama Program Selana (Satu Langkah Dalam Mencegah Narkotika).”

Sementara itu, SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong meraih juara ketiga. Tim yang terdiri dari Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz mengangkat tema:

“Reven Club’s (Remaja Visioner Anti Narkoba) melalui Kolaborasi Diorama dan Game Online demi Mewujudkan Sekolah Bersinar (Bersih Narkotika).”

Sebelumnya, seluruh peserta dari berbagai sekolah mengirimkan karya tulis inovatif yang telah didampingi oleh guru pembimbing dan tim dari Kejaksaan Negeri melalui bidang Intelijen. Dari seleksi tersebut, sepuluh tim terbaik dipilih untuk mengikuti kompetisi di tingkat kabupaten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Kasi Penkum Asisten Intelijen, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pelajar sadar hukum yang dapat menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Pelajar merupakan agen perubahan masa depan. Maka, penting untuk membentuk karakter mereka dengan pemahaman hukum sejak dini,” ujarnya.

Para pemenang mendapatkan piagam, plakat, dan uang pembinaan masing-masing:

• Juara I: Rp 4,5 juta

• Juara II: Rp 3,5 juta

• Juara III: Rp 2,5 juta

Ketiga tim juara akan mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukumtingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan perwakilan dari kabupaten/kota lainnya. (Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *