October 7, 2025

Mediasiutama.com, Samarinda — Unit Patroli 110 Beat 8 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat merespons laporan warga terkait aksi pengrusakan rumah oleh seorang pria di Jalan Soekarno Hatta KM 3, Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu malam (9/7/2025).

Kejadian terjadi sekitar pukul 22.30 WITA, ketika pelaku berinisial MY tiba-tiba berlari dari sebuah gudang menuju rumah milik warga bernama Haji Daudah sambil membawa balok kayu. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memecahkan kaca rumah tersebut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan personel ke lokasi begitu menerima laporan masyarakat.

“Setibanya di lokasi, personel kami memastikan adanya aksi pengerusakan dan langsung mengamankan pelaku. Ia kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Baharuddin.

Dalam penanganannya, petugas turut berkoordinasi dengan Polsek Loa Janan dan Polsek Samarinda Seberangguna memperkuat sinergi pengamanan di kawasan tersebut.

AKP Baharuddin menegaskan, Polresta Samarinda berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan warga.

“Kami hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat. Kecepatan dalam merespons adalah wujud nyata komitmen kami menjaga kondusivitas wilayah,” tutupnya.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *