
Mediasiutama.com, Samarinda – Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TEH (68) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pelajar perempuan di wilayah Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (10/7) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah warung milik warga di Jl. P. Suryanata, Perum Puspita. Korban berinisial SNA (17), seorang pelajar, tengah berbelanja di warung pelaku, secara tiba-tiba pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban. Korban yang ketakutan langsung meninggalkan lokasi.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian sampai ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas piket fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Mereka melakukan pengumpulan keterangan dari pemilik warung dan saksi-saksi di lokasi. Salah satu saksi diketahui sempat merekam aksi cabul tersebut menggunakan ponsel.
Kapolsek Samarinda Ulu menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan oleh gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bukit Pinang.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi kejadian,” terang Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Yuliana W)