August 30, 2025

Mediasiutama.com, Tenggarong – Misteri sepeda motor matic berwarna biru yang sempat membuat warga bertanya-tanya di sekitar Pasar Tangga Arung akhirnya terpecahkan. Setelah beberapa hari ditinggalkan tanpa pemilik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, Polsek Tenggarong berhasil mengungkap identitas pemilik kendaraan tersebut. Penemuan ini sekaligus menjawab rasa penasaran warga yang sempat menduga-duga adanya kemungkinan tindak kriminal di balik keberadaan kendaraan yang terparkir begitu saja tanpa pengawasan.

Sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 2047 CAB itu kini diketahui milik seorang warga bernama Ozi, yang beralamat di Jalan Gunung Belah, Gang Keluarga RT 049, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Saat ini, situasi telah kembali aman dan terkendali.

Kendaraan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi mencurigakan pada Rabu dini hari (9/7/2025), tepatnya sekitar pukul 02.00 WITA, di dekat pintu belakang Pasar Tangga Arung. Keberadaan motor tanpa pemilik itu memicu kekhawatiran dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Tenggarong.

“Sepeda motor itu ditemukan dalam keadaan terparkir begitu saja tanpa pengawasan. Warga yang merasa curiga segera menghubungi kami,”ujar Kapolsek Tenggarong, IPTU Boedi Santoso, pada Jumat 11/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons cepat laporan dari masyarakat dengan mengirimkan petugas jaga ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tenggarong untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan temuan ini. Tindakan tersebut membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah,”tambah IPTU Boedi Santoso.

Setelah dilakukan penelusuran, kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menghubungi pemilik kendaraan tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, pemilik sah sepeda motor adalah Ozi, yang telah diminta datang ke kantor polisi untuk proses klarifikasi dan pengambilan kendaraan.

“Kami bersyukur pemilik kendaraan telah ditemukan dan bisa segera mengambil motornya dari kantor Polsek,”terang IPTU Boedi.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Tenggarong.

“Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting. Kepekaan terhadap lingkungan sekitar bisa mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,”pungkas IPTU Boedi Santoso.

Dengan telah ditemukannya pemilik kendaraan tersebut, Polsek Tenggarong menutup laporan penemuan motor terlantar ini. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan di tempat umum tanpa pengawasan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan potensi gangguan keamanan.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *