April 11, 2026

Mediasiutama.com, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi memulai proses penyusunan RENCANA Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah (RIPKHD) dan Rencana Induk Pengelolaan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (RIPKHT) untuk periode 2025–2029. Kick Off Meeting ini dilangsungkan pada Kamis (17/7/2025), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, MM, membuka kegiatan ini dengan menegaskan pentingnya dokumen RIPKHD sebagai panduan teknis sekaligus kompas kebijakan dalam mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati ke dalam pembangunan daerah.

“Kutai Kartanegara memiliki kekayaan hayati luar biasa, mulai dari hutan tropis, lahan rawa, hingga ekosistem pesisir. Tapi kekayaan ini juga menghadirkan tanggung jawab besar. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kukar dalam paparannya menyampaikan bahwa RIPKHD mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam, Peraturan Menteri LHK, hingga Inpres Nomor 1 Tahun 2023 yang mewajibkan integrasi pelestarian keanekaragaman hayati dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat memiliki setidaknya 15 tipe ekosistem utama—termasuk hutan primer, hutan rawa gambut, mangrove, dan danau alami—yang menjadikannya salah satu wilayah dengan tingkat biodiversitas tertinggi di Kalimantan Timur.

Dosen dan Akademisi Tekankan Sinergi dengan Dokumen Pembangunan

Dosen Universitas Mulawarman sekaligus tim penyusun, Rustam, M.P., menyoroti pentingnya RIPKHD agar benar-benar terintegrasi ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Ia mengingatkan bahwa keanekaragaman hayati kerap tidak disebut secara eksplisit dalam dokumen perencanaan, padahal isu ini telah menjadi agenda nasional hingga global.

“Jangan sampai kita hidup di surga biodiversitas, tapi tak mampu menjaganya. RIPKHD ini harus jadi dokumen hidup, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran Kutai Kartanegara dalam perlindungan spesies langka seperti pesut Mahakam, ikan manta, dan buaya siam yang ditemukan di beberapa kampung.

Kolaborasi Antar Sektor dan Peran Masyarakat Adat

Yudiarta, S.Hut., M.Si., Kabid Tata Lingkungan DLHK Kukar, menyoroti pentingnya penyusunan RIPKHT yang terintegrasi dan selesai paling lambat Desember 2025. Ia menyebut, kawasan dengan nilai konservasi tinggi seperti UKAR tengah menghadapi tekanan akibat tumpang tindih pemanfaatan dan pembangunan.

“Dokumen ini harus menjawab ancaman riil, dan dirancang agar menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan DLH Provinsi Kalimantan Timur, Andi Iskandar, menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam penyusunan RIPKH. Ia menyarankan agar potensi ekologis dan sosial di kawasan seperti Bukhari digali secara akurat, sekaligus membuka ruang pembiayaan berbasis ekosistem, termasuk karbon dan skema demokratis lainnya.

“Kita harus hindari kesalahan persepsi dalam pengelolaan wilayah. RIPKH harus menjawab kebutuhan masyarakat lokal dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mendorong harmonisasi antara RIPKH Kabupaten dan Provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Dalam penutupnya, ia mengusulkan agar RIPKH ini nantinya ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah agar implementasinya bisa dipantau dan dianggarkan secara resmi.

Sinergi, Komitmen, dan Arah Jelas Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Kick Off Meeting ini menjadi ruang awal untuk menyatukan pemahaman dan membangun komitmen lintas sektor dalam pengelolaan kekayaan hayati Kutai Kartanegara. Proses penyusunan RIPKHD dan RIPKHT ini juga didukung oleh mitra pembangunan, seperti GIZ-F, dan akan melibatkan konsultasi publik luas sebelum finalisasi.

Dengan dimulainya proses ini, Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan yang menyeluruh dan inklusif, demi keberlanjutan generasi mendatang. (Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *