
Mediasiutama.com, Samarinda – Telah terjadi peristiwa penemuan jasad seorang pria di dalam kamar mess karyawan di Jalan Poros Samarinda–Bontang RT 08 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Korban diketahui berinisial YW (60), warga Jalan Gatot Subroto RT 25 Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang, yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin kursi karet (21/06/2025).
Peristiwa bermula saat korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasa oleh rekan kerjanya, saksi berinisial SG, yang tinggal satu mess. Biasanya korban bangun pagi, melaksanakan salat subuh, dan memanaskan motor, namun pada hari itu tidak keluar kamar. SG sempat pergi memancing tanpa curiga. Sementara itu, saksi lainnya berinisial SS yang merupakan atasan korban, merasa curiga karena YW tidak datang seperti biasa untuk mengambil bahan kerja. Pukul 10.00 Wita, SS mendatangi mess dan mendapati korban tidak merespons saat pintu kamar diketuk. Setelah didobrak, SS menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas kasur. Kejadian ini segera dilaporkan ke warga sekitar dan pihak kepolisian.
Pukul 11.00 Wita, personel Polsek Sungai Pinang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H. bersama Tim Inafis Polresta Samarinda tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan olah TKP. Jasad kemudian dievakuasi ke RSUD A.W. Syahranie. Hasil pemeriksaan sementara menyatakan korban diduga meninggal lebih dari lima jam sebelumnya, tanpa tanda kekerasan pada tubuh. Beberapa barang bukti turut diamankan, seperti obat puyer, minyak kayu putih, dan ponsel.
Kapolsek Sungai Pinang melalui Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H. menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kuat dugaan korban meninggal akibat sakit. “Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi, dan menghubungi pihak keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Erry.(Yuliana W)