October 6, 2025

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu 26/7/2025. Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku diketahui bernama NAPI bin MUHAMMAD (27), warga Desa Muara Ritan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WITA di sebuah rumah rakit yang menjadi tempat tinggal sekaligus lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, S.H., M.H., polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya

2 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat total ± 8,86 gram
1 bal plastik klip kecil
1 kotak pipet kaca
1 buah timbangan digital
1 unit handphone Vivo V29 warna rose gold
1 termos stainless

Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan rapi di dalam kamar rumah rakit milik pelaku.

Kapolsek Tabang menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di sekitar Jalan Prasetya, RT 001, Desa Muara Ritan. Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Danang (DPO), yang saat ini masih dalam proses pencarian,” jelas IPTU Aldino.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tabang untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika golongan I dengan ancaman pidana berat, karena jumlah barang bukti melebihi lima gram.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, yakni Brigpol Welly Lesmana, Bripda Michael Rizky Mulatua Simatupang, dan seorang warga bernama Muzakkir

Pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan para saksi, penyitaan resmi terhadap barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, pengembangan kasus untuk menangkap pelaku pemasok (DPO)

Kapolsek Tabang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Komitmen kami adalah menciptakan Tabang yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Aldino. (Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *