August 30, 2025

Mediasiutama.com, Tenggarong – Persoalan lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan tenaga kerja asing (TKA) kembali mencuat dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025. Digelar di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana pada Selasa 5/8/2025, rapat ini menyoroti kurang efektifnya sistem pelaporan dan pengawasan terhadap aktivitas TKA, khususnya di sektor industri dan pertambangan.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Sutrisno, secara terbuka mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap TKA di Kukar masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu yang paling krusial adalah terbatasnya akses data serta minimnya pelaporan dari perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Banyak perusahaan beroperasi di wilayah Kukar, namun hanya sebagian kecil yang rutin memberikan laporan tentang keberadaan tenaga kerja asing mereka. Padahal pelaporan itu merupakan kewajiban,” ungkap Sutrisno.

Ia menegaskan bahwa forum seperti Timpora sangat penting sebagai ruang koordinasi lintas sektor. Dengan wilayah Kukar yang luas dan aktivitas industri yang tinggi, dibutuhkan sistem pengawasan yang terintegrasi dan responsif berbasis data lapangan.

“Rapat ini penting sebagai media berbagi informasi. Tanpa koordinasi yang intens, kita akan kesulitan mengidentifikasi keberadaan dan aktivitas TKA di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sutrisno menjelaskan bahwa di internal Kesbangpol sebenarnya terdapat subbagian yang menangani isu TKA. Namun, setelah adanya regulasi baru yang menempatkan pengawasan TKA di bawah koordinasi penuh Kantor Imigrasi, peran Kesbangpol menjadi lebih terbatas. Kini, segala bentuk permintaan data harus melalui jalur birokrasi panjang.

“Kami sering kali harus meminta data ke pusat melalui Imigrasi. Hal ini tentu memperlambat respons di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Kesbangpol bersama Dinas Tenaga Kerja dan pihak Imigrasi daerah dapat langsung turun ke lapangan untuk pemantauan. Kini, kegiatan seperti itu harus menunggu arahan dari otoritas di atas, yang kerap membuat langkah pengawasan terhambat.

Karena itu, ia mendorong agar peran kecamatan dan perangkat daerah lainnya lebih ditingkatkan. Dalam rapat tersebut, sebagian besar kecamatan di Kukar hadir, meski beberapa hanya mengirimkan perwakilan.

“Peran kecamatan sangat krusial. Mereka lebih dekat dengan lokasi perusahaan dan bisa menjadi sumber informasi awal yang sangat penting,” ujar Sutrisno.

Ia turut mengingatkan bahwa sistem pengawasan harus lebih tanggap terhadap potensi ancaman. Sutrisno mencontohkan sebuah kasus kriminal yang melibatkan TKA asal Tiongkok, yang sempat menyulitkan aparat karena keterbatasan akses data.

“Kasus itu menunjukkan lemahnya sistem kita. Data sulit didapat karena birokrasi terlalu panjang. Ini jadi pelajaran bahwa pengawasan harus diperkuat dan dibuat lebih efisien,” tegasnya.

Melalui forum Timpora ini, Sutrisno berharap terbangunnya kembali sinergi antara semua pihak yang berkepentingan. Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Kukar bisa berjalan optimal, transparan, dan berbasis data faktual. (Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *