
Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok jual beli kayu ulin, yang menjerat seorang pria asal Kota Samarinda. Aksi pelaku merugikan korban hingga puluhan juta rupiah dan diduga telah menelan lebih dari lima korban lainnya di berbagai daerah.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama AS (63), yang mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial AR (37), warga Kota Samarinda.
Kejadian bermula pada 22 Juni 2025, ketika korban menerima telepon dari AR yang menawarkan stok kayu ulin di wilayah Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim). Pelaku mengirimkan foto kayu dan meminta uang muka sebesar Rp2 juta untuk proses pengiriman.
“Korban kemudian melakukan transfer sesuai permintaan pelaku, yang terus berdalih dengan berbagai alasan, mulai dari cuaca buruk hingga alasan teknis. Modus ini berlanjut hingga total 23 kali transfer dengan kerugian mencapai Rp44.611.000,” ungkap Kapolsek.
Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengirimkan dokumen terkait kayu tersebut dengan janji pengiriman paling lambat 11 Juli 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, barang tidak pernah dikirim. Korban pun melapor ke Polsek Loa Janan.
Berdasarkan laporan itu, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Gang Saleh, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
“Hasil pengembangan mengungkap bahwa AR diduga terlibat dalam sejumlah kasus penipuan dan penggelapan lainnya dengan korban lebih dari lima orang dan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata AKP Abdillah.
Barang bukti yang disita antara lain 23 lembar bukti transfer e-banking dan satu unit ponsel merek Realme warna silver milik pelaku. Pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dengan tertangkapnya AR, polisi berharap korban lain yang pernah mengalami modus serupa dapat segera melapor. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Janan, sementara penyidik terus mendalami dugaan jaringan penipuan ini demi mengungkap semua pihak yang terlibat. (Yuliana W)