
Mediasiutama.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), sekaligus memastikan proyek-proyek strategis daerah berjalan sesuai aturan.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini digelar di Pendopo Odah Etam, Rabu (13/8/2025), oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Bupati Aulia menjelaskan, kerja sama tersebut tak hanya berfokus pada pendampingan hukum, tetapi juga peningkatan kompetensi teknis bagi aparatur Pemkab Kukar. “Dengan penandatanganan ini, kami berharap potensi pelanggaran hukum bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan mencakup proses litigasi maupun non-litigasi. “Kami bisa mewakili pemerintah daerah jika menghadapi gugatan pihak ketiga di pengadilan, atau menyelesaikannya secara non-litigasi seperti mediasi,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, Kejari Kukar juga memberikan bantuan hukum terkait penggunaan aset, struktur bangunan, belanja modal, hingga pengadaan barang dan jasa. Di bidang intelijen, pihaknya memiliki instrumen Pengamanan dan Pengawalan Proyek Strategis (PPS) untuk memastikan kegiatan strategis berjalan sesuai kontrak.
“Kami hadir untuk memastikan proyek strategis yang ditetapkan Bupati Kukar berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat aspek hukum, meningkatkan transparansi, dan menjamin pembangunan di Kukar berjalan sesuai ketentuan. (Yuliana W)