August 30, 2025

Mediasiutama.com, SAMARINDA – Belum genap satu bulan dilantik, kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH.MH kembali membuat gebrakan besar. Usai membongkar kasus Korupsi di BUMD Kutai Timur, kali ini Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus mengendus dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD Kaltim yakni pada PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda).

Upaya membongkar dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kantor PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) di Jalan DI Panjaitan Perumahan Citra Land Blok B05 Samarinda, Selasa (12/8/2025).

Toni Yuswanto – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim kepada wartawan mengatakan penggeladahan dan penyitaan barang bukti terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada Perseroda PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur tahun 2016 hingga 2019.

Tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara dan membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP.

“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam, dimulai sejak pukul pukul 15.00 Wita, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya,” katanya.

Ia mejelaskan, PT. Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (PT. Listrik Kaltim) merupakan Perseroda yang dibentuk oleh pemerintah provinsi Kaltim, dalam menjalankan usahanya PT. Listrik Kaltim melakukan kerjasama dengan perusahaan lain.

“Dari beberapa kerjasama perusahaan diluar core business yang ditetapkan, selain hal itu mekanisme kerjasama tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau daerah,” ungkapnya.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *