
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai ketentuan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung kelancaran sistem pengangkutan sampah di wilayah Kukar.
Peringatan tersebut disampaikan agar warga menaati tata cara dan waktu pembuangan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). DLHK menilai, kepatuhan masyarakat terhadap aturan itu sangat penting untuk mencegah penumpukan sampah di permukiman dan memudahkan kerja petugas kebersihan.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa disiplin warga dalam membuang sampah menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
“Sebagai bahan informasi kemudian pemberitahuan kepada masyarakat agar bisa membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan Perbup dan jam yang telah ditentukan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Slamet menjelaskan bahwa penetapan jam pembuangan sampah bukan tanpa alasan. Jadwal yang diatur tersebut dirancang agar armada pengangkut dapat bekerja secara efektif dan efisien. Dengan demikian, proses pengumpulan sampah bisa dilakukan tepat waktu dan tidak menimbulkan tumpukan di lingkungan warga.
“Kalau masyarakat membuang sampah tidak sesuai jam, maka potensi bau menyengat dan pencemaran lingkungan akan semakin tinggi,” terangnya.
Menurutnya, disiplin dalam waktu pembuangan sampah akan membantu petugas melakukan pengangkutan lebih cepat, sekaligus mencegah gangguan estetika kota akibat sampah yang berserakan. Ia menambahkan, masyarakat seharusnya memahami bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban bersama.
DLHK Kukar sendiri telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, mulai dari pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga pengelolaan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok. Fasilitas ini diharapkan dapat memperlancar sistem pengumpulan dan pengolahan sampah di seluruh kecamatan.
Namun, Slamet menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak akan maksimal tanpa adanya kesadaran kolektif dari masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan warga, sebaik apa pun fasilitas yang kita bangun, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Karena itu, perilaku disiplin dan tanggung jawab sosial menjadi hal penting yang harus ditanamkan sejak dini.
Ke depan, DLHK Kukar berkomitmen memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait aturan pembuangan sampah melalui kerja sama dengan perangkat kecamatan dan desa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya kebersihan.
Dengan dukungan fasilitas yang terus dibenahi dan partisipasi aktif warga, DLHK optimistis pola hidup bersih dan sehat bisa menjadi budaya yang melekat di tengah masyarakat Kukar. Pemerintah daerah pun berharap kebersihan lingkungan dapat terus terjaga, sejalan dengan visi menciptakan daerah yang nyaman, hijau, dan bebas dari sampah.
Adv/DLHK kukar

