
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok kian hari semakin mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) pun mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi hal tersebut, yakni dengan merencanakan pemindahan lokasi TPA ke wilayah Kelurahan Jahab.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa daya tampung TPA Bekotok diperkirakan hanya mampu menampung volume sampah hingga 2029. Namun, jika laju pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan terus meningkat, usia teknis TPA tersebut bisa lebih cepat berakhir dari prediksi.
“Tempat Pembuangan Akhir Bekotok rencananya bakal dipindah. Kalau dari sisi daya tampungnya sampai 2029 kami masih mencoba membuat formula agar itu bisa tambah sebelum kami menyiapkan lokasi yang lain. Lokasinya sekitaran di daerah Kelurahan Jahab,” ujarnya di Tenggarong belum lama ini.
Slamet menjelaskan bahwa rencana pemindahan TPA Bekotok bukan hanya sebatas mencari lahan baru, tetapi juga bagian dari upaya memperbarui sistem pengelolaan sampah di Kukar agar lebih efisien dan ramah lingkungan. Selama ini, TPA Bekotok hanya berfungsi sebagai tempat penampungan akhir tanpa proses pengolahan yang optimal.
“Konsep yang sedang kami siapkan untuk TPA di Jahab tidak lagi hanya sekadar menampung, tetapi juga mengolah sebagian sampah agar beban lingkungan dapat ditekan,” jelasnya.
Menurut Slamet, pembangunan TPA baru nantinya akan mengadopsi sistem yang lebih modern dengan menekankan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R). Dengan cara ini, jumlah sampah yang benar-benar masuk ke tahap akhir pembuangan dapat diminimalisasi, sehingga umur teknis lokasi baru bisa lebih panjang dan efisien.
Ia menegaskan, langkah ini penting agar Kukar tidak menghadapi krisis lingkungan di masa mendatang akibat kapasitas TPA Bekotok yang sudah mendekati batas maksimal. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat.
“Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi besar DLHK untuk membangun sistem persampahan yang berkelanjutan dan terintegrasi, bukan hanya solusi sementara,” tambah Slamet.
Saat ini, DLHK Kukar masih dalam tahap awal untuk menyiapkan segala kebutuhan administrasi dan teknis, termasuk identifikasi lahan di Kelurahan Jahab yang akan dijadikan lokasi baru. Proses tersebut membutuhkan waktu agar sesuai dengan ketentuan tata ruang dan analisis dampak lingkungan.
“Kami ingin memastikan lokasi baru benar-benar layak dari sisi legalitas maupun teknis, sehingga pemindahan bisa berjalan tanpa hambatan di kemudian hari,” ujarnya menegaskan.
DLHK menargetkan, dalam beberapa tahun ke depan rancangan pemindahan ini dapat terealisasi secara bertahap. Diharapkan, transisi dari TPA Bekotok ke TPA Jahab berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan terhadap sistem pengangkutan maupun penanganan sampah yang ada saat ini.
Melalui rencana tersebut, DLHK Kukar optimistis dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada pembuangan, tetapi juga pada pengolahan dan pengurangan volume sejak dari sumbernya. Upaya ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Kartanegara.
Adv/DLHK kukar

