
Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Loa Pari. Dua pemuda berinisial R (25) dan V (17) diamankan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita di simpang tiga SMA Negeri 3 Unggulan, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Hadi Aulia Rahman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Alansyah Randi. Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernopol KT 2143 UM yang diparkir di halaman rumahnya pada Senin dini hari sekitar pukul 00.20 Wita.
“Korban meninggalkan motornya tanpa mengunci stang, bahkan kunci masih menempel. Saat pagi hari dicek, motor tersebut sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di kantor Desa Loa Pari dan menemukan dua orang tak dikenal membawa motornya. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek. Tim Setang yang dipimpin Kanit Reskrim, Andi Cheris F., S.H., M.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hanya beberapa jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membekuk kedua pelaku. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa satu unit motor curian, dua jaket yang digunakan saat beraksi, satu unit motor Yamaha Mio 110 warna ungu, serta flashdisk berisi rekaman CCTV. Polisi juga memeriksa saksi Mamik Ulandari, istri korban.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. “Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada. Polisi mengimbau agar pemilik kendaraan tidak meninggalkan kunci menempel atau memarkir motor di tempat terbuka tanpa pengamanan tambahan, seperti kunci ganda atau rantai pengaman. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalisasi peluang kejahatan serupa terjadi. (Yuliana W)