
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di sejumlah wilayah. Program ini menjadi langkah nyata dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kehadiran TPS 3R di beberapa kecamatan diharapkan dapat mengubah pola penanganan sampah dari sekadar membuang menjadi proses yang lebih terarah dan ramah lingkungan. Sistem ini memungkinkan masyarakat memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah sejak dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa TPS 3R kini telah beroperasi di lima kecamatan, yakni Loa Kulu, Loa Tebu, Muara Kaman, Muara Muntai, dan Muara Wis. Tahun ini, pembangunan akan difokuskan di wilayah Muara Wis, Tabang, dan Kembang Janggut.
“Pembangunan TPS 3R merupakan bagian penting dari strategi pengelolaan sampah daerah. Kami ingin setiap kecamatan memiliki sistem pengolahan mandiri agar pengelolaan sampah lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Slamet Hadiraharjo.
Ia menjelaskan, tujuan utama TPS 3R adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menangani sampah. Melalui fasilitas ini, sampah tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga dipilah sesuai jenisnya, sehingga proses daur ulang dan pengolahan bisa dilakukan langsung di lokasi.
“Dengan metode kumpul-pilah-olah, sampah yang masih bernilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali, sedangkan sisanya diolah agar tidak menumpuk di TPA. Ini upaya pengurangan sampah dari hulu,” tambahnya.
Menurut Slamet, keberhasilan program TPS 3R tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, DLHK Kukar melibatkan perangkat desa, kelurahan, hingga kecamatan dalam proses edukasi dan pembinaan.
“Kami gencar melakukan sosialisasi agar kebiasaan memilah sampah bisa menjadi budaya baru di masyarakat. Kesadaran memilah sampah sesuai jenisnya adalah kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.
Selain berfungsi mengurangi beban TPA, Slamet menilai TPS 3R juga dapat menciptakan peluang ekonomi baru. Sampah anorganik bisa diolah menjadi produk bernilai jual, sedangkan sampah organik dapat diubah menjadi kompos untuk mendukung kegiatan pertanian dan penghijauan.
“Harapan kami, program ini tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” ucapnya.
DLHK Kukar menargetkan agar penerapan TPS 3R mampu memperkuat konsep pengelolaan lingkungan berkelanjutan di daerah. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kutai Kartanegara diharapkan dapat menjadi contoh kabupaten yang berwawasan lingkungan di Kalimantan Timur.
Adv/DLHK kukar

