November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) kini mengandalkan teknologi drone untuk memperkuat sistem pengawasan lingkungan. Inovasi ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pemantauan aktivitas pertambangan dan perubahan tata guna lahan di wilayah Kukar yang luas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi DLHK untuk memastikan kegiatan yang berdampak pada lingkungan berjalan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku. Melalui citra udara yang diambil dari drone, petugas dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi lapangan tanpa harus turun langsung ke lokasi sulit dijangkau.

Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Kukar, mengatakan bahwa pemanfaatan drone merupakan bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi yang sangat membantu pekerjaan pengawasan di sektor lingkungan.

“Drone ini menjadi mata kami dari udara. Dengan teknologi ini, kami bisa memantau kondisi lahan dan aktivitas pertambangan secara lebih cepat dan efisien,” ujar Rizal Hadi.

Ia menjelaskan, penggunaan drone memungkinkan petugas mendeteksi dini adanya aktivitas pembukaan lahan baru, alih fungsi lahan, hingga penambangan tanpa izin. Data visual yang terekam dapat langsung dianalisis dan dijadikan bahan laporan pengawasan.

“Dari hasil pengamatan udara, kami bisa mengetahui mana lahan yang masih aktif ditambang dan mana yang sudah direklamasi. Itu sangat membantu untuk penilaian kondisi lingkungan,” tambahnya.

Menurut Rizal, sebelumnya kegiatan pengawasan dilakukan sepenuhnya dengan cara manual yang memerlukan waktu lama, biaya besar, dan tenaga banyak. Kini, dengan perangkat udara tersebut, satu kali pemantauan bisa mencakup area yang jauh lebih luas hanya dalam waktu singkat.

“Kalau dulu kami butuh waktu berhari-hari untuk mendatangi titik pengawasan. Sekarang dalam satu kali penerbangan drone saja, kondisi lapangan bisa langsung terlihat jelas,” tuturnya.

Selain mempercepat pengawasan, penggunaan drone juga memperkecil potensi human error dalam pengambilan data lapangan. Hasil citra udara yang direkam menjadi bukti visual yang akurat dan bisa dijadikan dasar tindakan lanjut terhadap pelanggaran lingkungan.

“Citra dari drone ini tidak bisa dimanipulasi. Semua terlihat apa adanya, jadi kami punya dasar kuat jika menemukan pelanggaran,” jelas Rizal.

DLHK Kukar berencana memperluas penggunaan drone di seluruh wilayah kerja, terutama di kecamatan yang memiliki aktivitas tambang dan perkebunan padat. Selain itu, petugas juga dibekali pelatihan pengoperasian drone agar pengawasan berjalan profesional dan aman.

“Setiap petugas dilatih supaya bisa memahami aspek teknis penerbangan, pemetaan, dan interpretasi hasil citra. Jadi bukan hanya mengambil gambar, tapi juga bisa menganalisisnya,” kata Rizal.

Dengan langkah tersebut, DLHK Kukar berharap sistem pengawasan lingkungan dapat semakin tanggap terhadap perubahan di lapangan. Teknologi drone dianggap menjadi solusi tepat untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta menjaga keseimbangan ekosistem di daerah.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *