November 5, 2025


Mediasiutama, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tahun ini, tiga unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dibangun di Kecamatan Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang sebagai langkah strategis menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.

Program ini menjadi salah satu upaya konkret DLHK Kukar dalam mendorong peran aktif masyarakat mengelola sampah dari sumbernya. Selain mendukung kebersihan lingkungan, pembangunan TPS 3R juga sejalan dengan program nasional Gerakan Menuju Indonesia Bersih 2025.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan setiap kecamatan yang menjadi lokasi pembangunan TPS 3R akan memiliki pengurus khusus. Tujuannya agar pengelolaan dilakukan langsung dari tingkat bawah sehingga lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Nantinya kecamatan akan membentuk pengurus untuk mengelola TPS 3R. Jadi pengelolaan dilakukan dari bawah agar lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah,” ujarnya belum lama ini.

Slamet menuturkan, selama satu hingga dua tahun pertama, DLHK Kukar akan menanggung biaya operasional untuk memastikan sistem berjalan baik dan stabil. Setelah itu, pengelolaan sepenuhnya akan diserahkan kepada pemerintah kecamatan bersama masyarakat agar tercipta kemandirian dalam pengelolaan sampah.

“Untuk tahap awal kami bantu biayai dulu melalui kantor DLHK supaya sistemnya bisa terbentuk dengan baik. Setelah stabil, pengelola di kecamatan bisa melanjutkan secara mandiri,” katanya.

Menurutnya, pembangunan TPS 3R bukan hanya sekadar penyediaan infrastruktur, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan adanya TPS 3R, volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang karena sebagian besar dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

“Sistem 3R adalah solusi konkret untuk memperkuat ekonomi sirkular. Masyarakat bisa mendapatkan nilai ekonomi dari sampah melalui kegiatan pemilahan dan daur ulang sejak dari sumbernya,” jelas Slamet.

Selain membangun fasilitas, DLHK Kukar juga menyiapkan program pendampingan teknis bagi pengelola di tingkat kecamatan. Pendampingan itu meliputi pelatihan teknis pengelolaan sampah, manajemen operasional, hingga penyusunan mekanisme pelaporan agar setiap TPS 3R berjalan dengan baik dan transparan.

“Tujuannya bukan hanya mendirikan fasilitas, tapi memastikan TPS 3R benar-benar berfungsi dan berkelanjutan. Kami ingin setiap kecamatan mampu mengelola sampahnya sendiri dengan efisien,” tegasnya.

DLHK Kukar menilai keberadaan TPS 3R akan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah juga bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi warga yang terlibat.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan keterlibatan aktif masyarakat, Kukar menargetkan setiap wilayah mampu membentuk sistem pengelolaan sampah yang tangguh, efisien, dan berdaya guna. Program TPS 3R diharapkan menjadi langkah nyata menuju Kutai Kartanegara yang bersih, hijau, dan mandiri secara lingkungan.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *