November 5, 2025


Mediasiutama, TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan, pengawasan terhadap potensi pencemaran di kawasan industri dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap langkah yang diambil telah melalui proses verifikasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan pengawasan di lapangan. Setiap tindakan selalu mengacu pada dokumen resmi dan laporan masyarakat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemantauan.

“Kami melakukan pengawasan berdasarkan dokumen dan laporan masyarakat. Jadi, tidak sembarang turun tanpa acuan yang jelas,” ujar Slamet saat ditemui, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, sistem pengawasan yang diterapkan DLHK Kukar bertujuan agar langkah-langkah yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran. Sebelum tim diturunkan ke lapangan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran data serta tingkat urgensinya.

Menurutnya, hal ini penting agar sumber daya yang dimiliki DLHK dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebab, dengan semakin bertambahnya jumlah kawasan industri di Kukar, jangkauan pengawasan menjadi semakin luas dan memerlukan kolaborasi dengan banyak pihak.

“Kami menyadari tidak semua wilayah bisa kami pantau secara langsung karena keterbatasan personel. Maka, laporan dari masyarakat menjadi sangat berarti,” jelasnya.

Slamet menilai, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka dinilai lebih cepat mengetahui jika terjadi aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara, air, maupun tanah.

“Partisipasi warga di sekitar kawasan industri sangat membantu kami. Mereka yang paling cepat mengetahui perubahan kondisi lingkungan,” tambahnya.

Selain melalui laporan langsung, DLHK Kukar juga membuka saluran komunikasi publik agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan dengan lebih mudah. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim teknis sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan akan kami pelajari dulu. Jika terbukti ada indikasi pencemaran, tim kami segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Slamet.

Ia berharap pola kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan bisa terus diperkuat. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kegiatan industri di Kukar berjalan sesuai standar tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *