November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara peluang investasi dan perlindungan lingkungan hidup, saat forum presentasi penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) beserta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN) digelar Kamis (11/09/2025).

Forum yang berlangsung di Ruang Bengkirai, Kantor DLHK Kukar, menghadirkan manajemen PT CSN, perangkat kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat dari wilayah konsesi perkebunan sawit. Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, menekankan bahwa forum ini menjadi kesempatan penting untuk mendengar masukan sebelum dokumen AMDAL disahkan.

“Keberadaan sebuah perusahaan tentu ada hal positif dan negatif. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat penting sebelum dokumen AMDAL diterbitkan,” ujar Taupiq saat membuka diskusi forum tersebut.

Ia menambahkan, kegiatan perkebunan sawit membuka berbagai peluang ekonomi bagi masyarakat setempat, namun di sisi lain juga menimbulkan potensi dampak sosial dan lingkungan yang harus dikendalikan sejak awal perencanaan.

“Dokumen AMDAL jangan hanya dipandang sebagai syarat administratif. AMDAL adalah pijakan dalam mengawal keseimbangan investasi dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat,” kata Taupiq, menjelaskan tujuan strategis penyusunan dokumen tersebut.

PT Cemerlang Sawit Nusantara memiliki konsesi di dua kecamatan, yakni Sebulu yang mencakup Desa Sebulu Moderen, Segihan, Sebulu Ulu, Sebulu Ilir, dan Sumber Sari, serta Tenggarong Seberang yang meliputi Desa Separi dan Desa Suka Maju. Kehadiran perusahaan di wilayah yang luas tersebut secara otomatis menyentuh banyak kepentingan masyarakat lokal.

Taupiq berharap semua catatan, masukan, dan rekomendasi dari forum dapat memperkaya substansi dokumen AMDAL sehingga bukan hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga meminimalkan potensi konflik di masa depan.

“Dengan begitu, investasi dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya dengan menekankan pentingnya integrasi antara pembangunan ekonomi dan perlindungan alam.

Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap proyek yang masuk ke Kutai Kartanegara harus melalui proses evaluasi yang transparan dan partisipatif, sehingga semua kepentingan, termasuk hak masyarakat, dapat diperhatikan sejak tahap perencanaan hingga implementasi. Forum seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola lingkungan dapat bersinergi dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *