November 5, 2025


Mediasiutama, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperketat pengawasan terhadap kondisi lingkungan melalui kegiatan rutin pengecekan indeks kualitas lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kondisi udara, air, dan lahan tetap dalam ambang batas aman bagi masyarakat.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut mencakup tiga komponen utama, yaitu kualitas air, udara, dan lahan. Menurutnya, ketiga aspek ini menjadi indikator penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah Kukar yang memiliki aktivitas industri dan pertambangan cukup tinggi.

“Dalam indeks kualitas lingkungan hidup terdapat pengecekan air, udara, dan lahan. Ketiganya rutin kami pantau untuk mengetahui kondisi terkini lingkungan,” ujarnya belum lama ini.

Slamet mengungkapkan, dari hasil pemantauan yang dilakukan timnya, persoalan pencemaran yang paling sering ditemukan di Kukar berasal dari air dan udara. Untuk itu, DLHK Kukar menurunkan tim ahli yang bertugas melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel secara rutin setiap bulan.

“Kami lakukan pengecekan rutin tiap bulan bersama tim ahli untuk memastikan kualitas air dan udara tetap terjaga,” katanya.

Pencemaran tersebut, lanjut Slamet, kerap disebabkan oleh aktivitas industri, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan batu bara, serta limbah domestik masyarakat yang tidak tertangani dengan baik. Dalam sejumlah kasus, DLHK menerima laporan langsung dari warga maupun hasil pengawasan lapangan terkait air yang mengalami perubahan warna dan kualitas.

“Biasanya ada dua sumber laporan, dari hasil pengawasan atau dari masyarakat. Kalau ada sungai yang keruh, kami turun langsung ke lapangan untuk analisis dan pemetaan. Setelah itu kami sampaikan hasilnya ke perusahaan terkait,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLHK Kukar bersama tim ahli kini tengah menyusun langkah strategis guna menekan pencemaran air yang sebagian besar disebabkan oleh limbah rumah tangga. Salah satu solusi yang tengah dirancang adalah pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal di kawasan padat penduduk.

“Kami sedang merumuskan sistem IPAL komunal agar limbah domestik bisa disaring sebelum dialirkan ke sumber air. Harapannya, air yang keluar dari pemukiman sudah bersih dan tidak mencemari lingkungan,” tuturnya.

Slamet menambahkan, keberadaan IPAL komunal sangat penting mengingat sebagian besar limbah rumah tangga di Kukar belum melalui proses penyaringan. Jika sistem ini berhasil diterapkan, maka kualitas air di sungai dan saluran umum akan meningkat signifikan, sekaligus mendukung target peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup daerah.

DLHK Kukar juga berencana memperluas jangkauan pemantauan hingga ke wilayah yang memiliki potensi pencemaran tinggi, seperti daerah sekitar industri dan kawasan padat penduduk. Dengan dukungan masyarakat dan pihak perusahaan, Slamet optimistis kualitas lingkungan Kukar dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *