November 5, 2025

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Musyawarah Ke-6 pada Sabtu (13/9/2025), bertempat di ruang serbaguna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus IWSS, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu kehormatan dari DPRD Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, Ibu Drs. Nuraini selaku Ketua Panitia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung terselenggaranya musyawarah ini.

“Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT, kita dapat berkumpul dalam Musyawarah Ke-6 IWSS Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan forum tertinggi organisasi untuk mengevaluasi program, merumuskan arah kerja baru, serta memperkuat peran IWSS di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Musyawarah kali ini diikuti oleh pengurus DPC, BPC, perwakilan ranting, serta para undangan. Rangkaian acaranya meliputi pembukaan, sambutan-sambutan, sidang pleno, laporan pertanggungjawaban, penetapan hasil musyawarah, hingga penutupan. Menariknya, seluruh biaya kegiatan bersumber dari swadaya anggota IWSS dengan dana terkumpul sebesar Rp6.600.000 dan pengeluaran Rp5.405.800, sehingga masih menyisakan Rp1.100.000.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota, sponsor, dan donatur yang telah berpartisipasi. Tanpa kebersamaan ini, musyawarah tentu tidak akan berjalan sebaik sekarang,” tambah Ibu Nuraini.

Sementara itu, Pak Ahmad Yani, perwakilan DPRD Kutai Kartanegara, dalam sambutannya menegaskan komitmen DPRD untuk selalu terbuka terhadap masyarakat.

“Gedung DPRD adalah rumah rakyat, tempat bersama bagi semua kelompok masyarakat tanpa membedakan suku maupun organisasi. Silakan gunakan fasilitas DPRD, termasuk bantuan gedung atau konsumsi bila memungkinkan. Ini adalah wujud kepedulian kami kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan di Kutai Kartanegara, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, pemberdayaan UMKM perempuan, hingga persoalan perempuan sebagai kepala keluarga. Menurutnya, organisasi perempuan seperti IWSS dapat menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam mencari solusi.

“Kami berharap IWSS dan organisasi kewanitaan lainnya bisa membantu mengatasi problem sosial masyarakat. DPRD juga siap membuka ruang revisi regulasi, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, agar benar-benar menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.

Musyawarah Ke-6 IWSS Kutai Kartanegara ini pun menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan sosial, serta mempertegas sinergi antara organisasi masyarakat dan DPRD sebagai rumah rakyat.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *