November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas. Salah satu langkah nyata yang disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu, adalah pemanfaatan dana RT untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di tingkat lokal.

Sunggono menjelaskan bahwa dana RT sebesar sekitar Rp150 juta per tahun dapat diarahkan untuk kegiatan pengelolaan sampah lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus dilakukan secara transparan dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Secara garis besar, penggunaan dana RT untuk pengelolaan sampah dimungkinkan. Tapi, mekanismenya harus disepakati bersama masyarakat dan diawasi oleh pihak kecamatan,” jelas Sunggono Kasnu belum lama ini.

Ia menuturkan, pengelolaan sampah di tingkat RT akan lebih efektif karena dilakukan langsung di dekat sumbernya. Upaya ini juga menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat agar memiliki peran aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

“Kalau pengelolaan dilakukan di tingkat RT, artinya kita mengolah sampah lebih dekat dengan sumbernya. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sunggono menilai, keterlibatan RT bukan hanya soal penyediaan dana, tetapi juga membangun kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah perlu dipandang sebagai bagian dari gaya hidup bersih yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan keterlibatan RT dan masyarakat, pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Lingkungan akan lebih bersih dan sehat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat lokal. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat dalam mengelola dan mengurangi sampah dari sumbernya.

“Kalau masyarakat sudah peduli dan terlibat, pengelolaan sampah akan jauh lebih mudah dijalankan karena kesadaran itu tumbuh dari bawah,” tutur Sunggono.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan program strategis Pemerintah Kabupaten Kukar yang menargetkan setiap kecamatan dan desa memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, Pemkab Kukar juga berencana memperluas dukungan teknis dan pelatihan kepada masyarakat, agar pengelolaan sampah berbasis lingkungan tidak hanya sebatas pada kegiatan kebersihan, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi warga.

“Ini langkah konkret pemerintah memperkuat peran komunitas lokal demi mewujudkan Kukar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sunggono berharap, dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, RT, dan masyarakat, Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh daerah yang sukses menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ia menekankan, kebersihan lingkungan bukan tanggung jawab satu pihak, melainkan gerakan bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau dan lestari.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *