
Mediasiutama.com, Tenggarong – Angka perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga September 2025, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mencatat sekitar 1.800 kasus perceraian, yang didominasi oleh faktor perselisihan terus-menerus, perselingkuhan, dan tekanan ekonomi.
Data tersebut menunjukkan adanya tantangan serius dalam ketahanan keluarga di wilayah Kukar, khususnya di kawasan perkotaan seperti Tenggarong. Menurut pejabat PA Tenggarong, sebagian besar penggugat berasal dari kalangan usia produktif antara 25 hingga 40 tahun.
“Rata-rata pasangan muda yang belum siap menghadapi dinamika rumah tangga. Faktor ekonomi menjadi pemicu utama, disusul komunikasi yang buruk dan adanya pihak ketiga,”Ujar Riduansyah saat dihubungi via telpon (7/10) pukul 20.30 WITA
Menanggapi fenomena ini, pemerintah daerah bersama PA Tenggarong terus menggencarkan program sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Program ini difokuskan ke kalangan pelajar SMA dan mahasiswa agar memiliki kesiapan mental dan emosional sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Selain itu, Pemkab Kukar juga membuka layanan konseling rumah tangga yang melibatkan tenaga psikolog, rohaniawan, dan tokoh masyarakat. Fasilitas tersebut disediakan agar pasangan dapat mencari solusi tanpa harus menempuh jalur hukum.
Sementara itu, PA Tenggarong menegaskan bahwa perceraian merupakan pintu terakhir. Lembaga ini memaksimalkan proses mediasi dan perdamaian sebelum mengabulkan gugatan. “Kami tidak ingin perceraian dijadikan solusi cepat. Upaya damai selalu diutamakan,” jelas pihak PA.
Sebagai langkah pengendalian, diterapkan pula Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang mengatur bahwa pasangan harus pisah selama enam bulan sebelum permohonan cerai diajukan, kecuali jika terdapat alasan kuat seperti KDRT.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka perceraian di Kukar dapat ditekan, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga keutuhan rumah tangga memerlukan komitmen, kesabaran, dan kesiapan bersama. (Yuliana W)