
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R modern serta perluasan Program Desa Ramah Lingkungan. Langkah ini menjadi strategi penting dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kasnu, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan setiap kecamatan memiliki satu unit TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan standar kelayakan tinggi. Fasilitas ini diharapkan mampu mengolah sampah secara efisien sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Yang kita inginkan ke depan adalah unit TPS 3R modern dengan standar kelayakan tinggi, minimal satu unit di setiap kecamatan. Jadi, setiap kecamatan punya unit TPS 3R yang akan kita programkan ke depan,” tegas Sunggono Kasnu.
Ia menjelaskan, pengembangan TPS 3R akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi penumpukan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Selain itu, keberadaan TPS 3R juga membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan pendekatan teknologi sederhana.
Menurut Sunggono, melalui pengelolaan yang baik, sampah dapat diolah kembali menjadi bahan yang bernilai ekonomi, seperti kompos, kerajinan daur ulang, hingga bahan bakar alternatif. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang berdaya guna.
“TPS 3R bukan sekadar infrastruktur persampahan, tapi wadah pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa mengelola dan memanfaatkan sampah menjadi sumber daya ekonomi baru,” ujarnya.
Selain fokus pada pembangunan TPS 3R, Pemkab Kukar juga memperkuat Program Desa Ramah Lingkungan sebagai wujud nyata dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah pedesaan. Program ini dirancang untuk mendorong desa-desa menerapkan prinsip kelestarian alam melalui kegiatan pengelolaan sampah, penghijauan, dan konservasi sumber daya air.
“Program Desa Ramah Lingkungan terus kita dorong agar semua desa memenuhi kriteria tersebut. Saat ini sudah ada 87 desa yang melaksanakan, dan sisanya akan diselesaikan secara bertahap,” kata Sunggono.
Ia menegaskan, sinergi antara program TPS 3R modern dan Desa Ramah Lingkungan diharapkan mampu membangun pola pikir masyarakat yang lebih peduli terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan. Kedua program ini saling melengkapi dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
Menurutnya, Pemkab Kukar juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan komunitas lingkungan, untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar dan berkesinambungan. Pendekatan kolaboratif ini dianggap penting agar pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat berjalan beriringan.
Sunggono berharap, seluruh program lingkungan yang dijalankan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membawa perubahan positif bagi masa depan Kukar. Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak, Kutai Kartanegara dapat menjadi daerah yang mandiri dalam mengelola sampah dan menjaga kelestarian alam.
“Kita berharap semua program berjalan lancar demi tujuan bersama: mewujudkan Kutai Kartanegara yang peduli lingkungan dan berdaya kelola sampah mandiri,” tutupnya.
Adv/DLHK kukar

