
Mediasiutama, Kukar- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan industri berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan pencemaran.
Kepala DLHK Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, mengatakan bahwa pengawasan Amdal menjadi tanggung jawab penting instansinya guna menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian lingkungan daerah.
“Kami bertugas memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen Amdal yang telah disetujui,” ujarnya.
Slamet menegaskan, DLHK Kukar rutin melakukan pemantauan dan inspeksi lapangan terhadap perusahaan, baik berdasarkan jadwal maupun menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk. Setiap indikasi pelanggaran terhadap ketentuan Amdal akan segera ditindaklanjuti dengan langkah tegas.
“Jika terbukti ada pencemaran akibat kegiatan perusahaan, maka kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan agar lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sanksi terberat yang dapat diberikan adalah sanksi paksaan pemerintah, di mana perusahaan diwajibkan memperbaiki kondisi lingkungan hingga dinyatakan pulih sepenuhnya.
“Setelah perusahaan melakukan perbaikan, mereka harus mengajukan evaluasi. Kami akan melakukan pemeriksaan ulang, dan jika hasilnya menunjukkan lingkungan sudah pulih dan tidak ada pencemaran, maka sanksi dapat dicabut,” jelas Slamet.
Menurutnya, ketegasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas industri di Kutai Kartanegara. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan pembangunan ekonomi di Kukar berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan. Hal ini penting agar sumber daya alam tetap terjaga bagi generasi mendatang,” tuturnya.
Slamet menambahkan, DLHK Kukar akan terus memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi untuk mempercepat proses evaluasi serta meningkatkan transparansi informasi publik terkait ketaatan perusahaan terhadap Amdal.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah daerah berharap setiap perusahaan dapat lebih disiplin dalam menjaga komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan turut berperan dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Adv/DLHK kukar

