
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas usaha di kawasan hutan yang belum memiliki izin resmi. Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut menjadi ajang koordinasi penting antara Satgas PKH dan jajaran pemerintah daerah dalam membahas strategi pengamanan dan penataan kawasan hutan di Kukar. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan kegiatan ekonomi di kawasan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip kelestarian lingkungan.
Ketua Satgas PKH, Kombes Pol M Dharma Nugraha, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Kukar merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan yang rawan penyalahgunaan dan perambahan.
“Kami hadir di Kutai Kartanegara untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan bahwa aktivitas usaha di kawasan hutan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dharma Nugraha.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan hutan tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan juga pada langkah pencegahan dan pembinaan. Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menciptakan kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan.
“Satgas PKH mengedepankan upaya persuasif dalam penertiban. Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha memahami aturan, bukan sekadar menegakkan hukum secara kaku,” jelasnya.
Dharma menambahkan bahwa Kutai Kartanegara memiliki wilayah hutan yang luas dengan potensi ekonomi dan ekologi yang sangat besar. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan serius, seperti pembalakan liar, perambahan, dan tumpang tindih lahan yang berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kondisi kawasan hutan di Kukar menghadapi tantangan kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar penertiban berjalan efektif, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Satgas PKH akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan guna memastikan penegakan aturan berjalan tegas dan adil di seluruh wilayah Kukar.
“Langkah-langkah penertiban akan kami lakukan secara terukur dan berkeadilan. Prinsipnya, setiap aktivitas ekonomi yang berada di kawasan hutan harus memiliki izin dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Dharma menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berimbang dan bertanggung jawab.
“Sinergi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan. Kami ingin agar pengelolaan kawasan hutan di Kutai Kartanegara dapat berjalan selaras antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Adv/DLHK kukar

