
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 di Hotel Midtown, Samarinda, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan baru pengelolaan sampah yang berkelanjutan di daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, akademisi, serta perwakilan dari lembaga terkait yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan. Tujuannya adalah membangun kesamaan pandangan dalam menata kebijakan pengelolaan sampah, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa penyusunan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah dan efisien.
“Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan yang harus segera diwujudkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, arah kebijakan yang dibahas dalam rapat tersebut sejalan dengan visi besar pembangunan daerah yang terangkum dalam program ‘Kukar Idaman Terbaik’, yakni Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri. Program ini tidak hanya menekankan pada pembangunan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap kebijakan harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam hal kebersihan dan pengelolaan sampah,” tambahnya.
Sunggono menuturkan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari sistem pembangunan yang terpadu. Ia menilai, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur atau regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kesadaran masyarakat merupakan fondasi utama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, DLHK Kukar juga memaparkan sejumlah rencana strategis, termasuk peningkatan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan, penguatan kapasitas petugas lapangan, serta optimalisasi peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala DLHK Kukar menambahkan bahwa pihaknya akan memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan lembaga pendidikan, untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Kami ingin memastikan pengelolaan sampah berjalan dari hulu ke hilir dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kebijakan yang sedang disusun juga mencakup penerapan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan teknologi pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
Sunggono menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar arah kebijakan pengelolaan sampah tahun 2025 benar-benar sejalan dengan visi besar Kutai Kartanegara.
“Melalui sinergi semua pihak, kita berharap kebijakan pengelolaan sampah di Kukar dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.
Program Kukar Idaman Terbaik yang diusung pemerintah daerah memiliki visi besar: Terwujudnya fondasi pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini menjadi arah pembangunan yang mengedepankan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
Adv/DLHK kukar

