Mediasiutama.com, Tenggarong – Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong mencatat adanya peningkatan perkara narkotika dibanding tahun sebelumnya. Meski secara keseluruhan jumlah perkara yang masuk ke PN cenderung stabil, kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menunjukkan tren kenaikan cukup signifikan.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong saat ditemui usai kegiatan Hari Santri Nasional 2025. Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah perkara pidana umum, perdata, maupun tindak pidana ringan relatif tidak mengalami perubahan berarti. Namun, kasus narkotika justru mengalami lonjakan yang cukup mencolok.
“Kalau dibanding tahun kemarin itu hampir sama aja. Cuma kenaikan sekarang yang agak signifikan tentang perkara narkotika. Itu agak lumayan tinggi dibanding tahun kemarin,”ujarnya.
Pihaknya menilai tren ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kutai Kartanegara, khususnya kalangan muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan bangsa.
“Harapan kami, kita semua sadar bahwa narkotika itu berbahaya untuk kita. Jangan mendekati, apalagi menggunakan,” tegasnya.
Menurutnya, meningkatnya perkara narkotika menunjukkan bahwa ancaman peredaran zat terlarang ini masih tinggi dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
PN Tenggarong juga terus berupaya menjalankan proses hukum secara cepat, transparan, dan berkeadilan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan meningkatnya perkara narkotika di tahun 2025, Pengadilan Negeri Tenggarong berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan.
Kesadaran hukum dan edukasi sejak dini dianggap sebagai kunci utama memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di daerah.(Yuliana W)

