November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi layanan kebersihan. Langkah ini menjadi salah satu kebijakan strategis yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025) lalu.

Kebijakan ini menekankan pentingnya memperkuat kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam membayar retribusi kebersihan. DLHK Kukar juga menyiapkan sejumlah langkah konkret, mulai dari pemutakhiran data wajib retribusi hingga penerapan sistem digital untuk penagihan dan pelaporan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irwan, mengatakan bahwa peningkatan PAD dari sektor kebersihan tidak hanya berbicara soal pungutan, tetapi juga efisiensi sistem pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin menciptakan sistem retribusi kebersihan yang lebih transparan, mudah, dan berdampak langsung pada peningkatan layanan,” ujar Irwan dengan optimistis.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran menjadi bagian penting dari upaya modernisasi pengelolaan sampah daerah. Dengan sistem digital, pemerintah dapat memperkuat pengawasan, mengurangi potensi kebocoran penerimaan, serta meningkatkan akurasi data wajib retribusi di seluruh kecamatan.

“Pemutakhiran data dan penggunaan sistem digital akan membantu pemerintah dalam menata ulang basis penerimaan retribusi secara berkelanjutan,” lanjutnya.

DLHK Kukar juga berencana memperkuat kerja sama lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah lain, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kecamatan, dan desa, untuk memastikan kebijakan retribusi berjalan efektif di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi dalam memperluas cakupan pelayanan kebersihan sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.

“Kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar semua pihak dapat bergerak bersama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berdaya guna,” tambah Irwan.

Selain itu, DLHK Kukar tengah menyiapkan skema insentif bagi desa, kelurahan, maupun pelaku usaha yang aktif berkontribusi dalam pengurangan timbulan sampah di wilayahnya. Skema tersebut diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas partisipasi nyata masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung peningkatan PAD.

Irwan menilai, kebijakan peningkatan retribusi kebersihan harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik. Oleh karena itu, DLHK Kukar akan memastikan fasilitas kebersihan seperti armada pengangkut, tempat pembuangan sementara, dan sarana daur ulang dikelola secara optimal.

“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kontribusi mereka, sehingga tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan bersama,” ucapnya lagi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Bersih 2029. Melalui penguatan sistem retribusi dan pengelolaan sampah yang terintegrasi, Kutai Kartanegara diharapkan mampu menjadi daerah percontohan dalam tata kelola kebersihan berbasis partisipasi dan keberlanjutan lingkungan.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *